Spesial Offers...Get Free 50% Bonus from your clicks Just be My Referrals Under Site Below..!!!
Tampilkan postingan dengan label Iman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Iman. Tampilkan semua postingan

Iblis Terpaksa Bertamu Kepada Rasulullah SAW

Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW di kediaman seorang sahabat Anshar, tiba - tiba terdengar panggilan seseorang dari luar rumah: "Wahai penghuni rumah, bolehkah aku masuk..? Sebab kalian akan membutuhkanku. "

Rasulullah bersabda: " Tahukah kalian siapa yang memanggil ? "
Kami menjawab: " Allah dan rasulNya yang lebih tahu."
Beliau melanjutkan, " Itu Iblis, laknat Allah bersamanya."
Umar bin Khattab berkata: " izinkan aku membunuhnya wahai Rasulullah ".


Nabi menahannya: " Sabar wahai Umar, bukankah kamu tahu bahwa Allah memberinya kesempatan hingga hari kiamat? Lebih baik bukakan pintu untuknya, sebab dia telah diperintahkan oleh Allah untuk ini, pahamilah apa yang hendak ia katakan dan dengarkan dengan baik."

Ibnu Abbas RA berkata: pintu lalu dibuka, ternyata dia seperti seorang kakek yang cacat satu matanya. di janggutnya terdapat 7 helai rambut seperti rambut kuda, taringnya terlihat seperti taring babi, bibirnya seperti bibir sapi.

Iblis berkata: " Salam untukmu Muhammad,... . salam untukmu para hadirin..."

Rasulullah SAW lalu menjawab : “ Salam hanya milik Allah SWT, sebagai mahluk terlaknat, apa keperluanmu ? "

Iblis menjawab: " Wahai Muhammad, aku datang ke sini bukan atas kemauanku, namun karena terpaksa."

" Siapa yang memaksamu ? " Tanya Rasul

Seorang malaikat dari utusan Allah telah mendatangiku dan berkata:
" Allah SWT memerintahkanmu untuk mendatangi Muhammad sambil menundukkan diri. Beritahu Muhammad tentang caramu dalam menggoda manusia. Jawablah dengan jujur semua pertanyaannya. Demi kebesaran Allah, andai kau berdusta satu kali saja, maka Allah akan jadikan dirimu debu yang ditiup angin. Oleh karena itu aku sekarang mendatangimu. Tanyalah apa yang hendak kau tanyakan. jika aku berdusta, aku akan dicaci oleh setiap musuhku. tidak ada sesuatu pun yang paling besar menimpaku daripada cacian musuh."


Orang Yang Dibenci Iblis

Rasulullah SAW lalu bertanya kepada Iblis: " Kalau kau benar jujur, siapakah manusia yang paling kau benci ? "

Iblis segera menjawab: " Kamu, kamu dan orang sepertimu adalah mahkluk Allah yang paling aku benci."

" Siapa selanjutnya ? ", Tanya Rasul. Iblis menjawab: "Pemuda yang bertakwa yang memberikan dirinya mengabdi kepada Allah SWT."

" lalu siapa lagi ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Orang Aliim dan wara' (Loyal) "

" Lalu siapa lagi ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Orang yang selalu bersuci."

" Siapa lagi ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : "Seorang fakir yang sabar dan tak pernah mengeluhkan kesulitannnya kepada orang lain."

" Apa tanda kesabarannya ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Wahai Muhammad, jika ia tidak mengeluhkan kesulitannya kepada orang lain selama 3 hari, Allah akan memberi pahala orang - orang yang sabar."

" Selanjutnya apa ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Orang kaya yang bersyukur."

" Apa tanda kesyukurannya ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Ia mengambil kekayaannya dari tempatnya, dan mengeluarkannya juga dari tempatnya."

" Orang seperti apa Abu Bakar menurutmu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Ia tidak pernah menurutiku di masa jahiliyah, apalagi dalam Islam."

" Umar bin Khattab ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " Demi Allah setiap berjumpa dengannya aku pasti kabur."

" Usman bin Affan ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " Aku malu kepada orang yang malaikat pun malu kepadanya."

" Ali bin Abi Thalib ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " Aku berharap darinya agar kepalaku selamat, dan berharap ia melepaskanku dan aku melepaskannya. tetapi ia tak akan mau melakukan itu. " (Ali bin Abi Thalib selau berdzikir terhadap Allah SWT)


Amalan Yang Dapat Menyakiti Iblis

" Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku yang hendak shalat ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " aku merasa panas dingin dan gemetar."

" Kenapa ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " Sebab, setiap seorang hamba bersujud 1x kepada Allah, Allah mengangkatnya 1 derajat."

" Jika seorang umatku berpuasa ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " Tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka."

" Jika ia berhaji ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " Aku seperti orang gila."

" Jika ia membaca al-Quran ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " Aku merasa meleleh laksana timah diatas api."

" Jika ia bersedekah ? " Tanya Rasul. Jawab Iblis : " Itu sama saja orang tersebut membelah tubuhku dengan gergaji."

" Mengapa bisa begitu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Sebab dalam sedekah ada 4 keuntungan baginya. yaitu keberkahan dalam hartanya, hidupnya disukai, sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api neraka dan segala macam musibah akan terhalau dari dirinya."

" Apa yang dapat mematahkan pinggangmu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Suara kuda perang di jalan Allah."

" Apa yang dapat melelehkan tubuhmu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Taubat orang yang bertaubat."

" Apa yang dapat membakar hatimu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Istighfar di waktu siang dan malam."

" Apa yang dapat mencoreng wajahmu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Sedekah yang diam - diam."

" Apa yang dapat menusuk matamu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Shalat fajar."

" Apa yang dapat memukul kepalamu?" Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Shalat berjamaah."

"Apa yang paling mengganggumu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Majelis para ulama."

" Bagaimana cara makanmu ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : " Dengan tangan kiri dan jariku."

" Dimanakah kau menaungi anak - anakmu di musim panas ? " Tanya Rasul. Iblis menjawab : "Di bawah kuku manusia yang panjang." Diriwayatkan bahwa orang yang memelihara kuku panjang, umumnya pada saat membersihkan diri setelah selesai membuang hajat, kotoran tidak akan benar-benar bersih dan tersisa disela-sela kuku mereka.


Manusia Yang Menjadi Teman Iblis

Rasul lalu bertanya : " Siapa temanmu wahai Iblis ? " Iblis menjawab : " Pemakan riba."

Rasul bertanya : " Siapa sahabatmu ? ". Iblis menjawab : " Pezina."

Rasul bertanya : " Siapa teman tidurmu ? ". Iblis menjawab : " Pemabuk."

Rasul bertanya : " Siapa tamumu ? " Iblis menjawab : " Pencuri."

Rasul bertanya : " Siapa utusanmu ? " . Iblis menjawab : " Tukang sihir."

Rasul bertanya : " Apa yang membuatmu gembira ? ". Iblis menjawab : " Bersumpah dengan cerai."

Rasul bertanya : " Siapa kekasihmu ? ". Iblis menjawab : " Orang yang meninggalkan shalat jum'at ".

Rasul bertanya : " Siapa manusia yang paling membahagiakanmu ? ". Iblis menjawab : " Orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja."


Iblis Tidak Berdaya Di hadapan Orang Yang Ikhlas

Rasulullah SAW lalu bersabda : "Segala puji bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu."

Iblis segera menimpali:

"Tidak, tidak... tak akan ada kebahagiaan selama aku hidup hingga hari akhir. Bagaimana kau bisa berbahagia dengan umatmu, sementara aku bisa masuk ke dalam aliran darah mereka dan mereka tak bisa melihatku. Demi yang menciptakan diriku dan memberikanku kesempatan hingga hari akhir, aku akan menyesatkan mereka semua. Baik yang bodoh, atau yang pintar, yang bisa membaca dan tidak bisa membaca, yang durjana dan yang shaleh, kecuali hamba Allah yang ikhlas."

Tanya Rasul : " Siapa orang yang ikhlas menurutmu ? ".

"Tidakkah kau tahu wahai Muhammad, bahwa barang siapa yang menyukai emas dan perak, ia bukan orang yang ikhlas. Jika kau lihat seseorang yang tidak menyukai dinar dan dirham, tidak suka pujian dan sanjungan, aku bisa pastikan bahwa ia orang yang ikhlas, maka aku meninggalkannya. Selama seorang hamba masih menyukai harta dan sanjungan dan hatinya selalu terikat dengan kesenangan dunia, ia sangat patuh padaku."


Iblis Dibantu oleh 70.000 anak - anaknya

Tahukah kamu Muhammad, bahwa aku mempunyai 70.000 anak. Dan setiap anak memiliki 70.000 syaithan.

Sebagian ada yang aku tugaskan untuk mengganggu ulama. Sebagian untuk menggangu anak - anak muda, sebagian untuk menganggu orang -orang tua, sebagian untuk mengganggu wanta - wanita tua, sebagian anak -anakku juga aku tugaskan kepada para Zahid.

Aku punya anak yang suka mengencingi telinga manusia sehingga ia tidur pada saat shalat berjamaah. Tanpanya, manusia tidak akan mengantuk pada waktu shalat berjamaah.

Aku punya anak yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.

Aku punya anak yang senang berada di lidah manusia, jika seseorang melakukan kebajikan lalu ia beberkan kepada manusia, maka 99% pahalanya akan terhapus.

Pada setiap seorang wanita yang berjalan, anakku dan syaithan duduk di pinggul dan pahanya, lalu menghiasinya agar setiap orang senang memandangi pinggul dan paha manusia. (Karena itulah diwajibkan kepada wanita untuk menutup dirinya dengan hijab dan pakaian yang longgar, niscaya anak-anak iblis dan syaithan tidak akan menaungi pinggul dan paha mereka)

Syaithan juga berkata,"keluarkan tanganmu", lalu ia mengeluarkan tangannya lalu syaithan pun menghiasi kukunya.

Mereka, anak - anakku selalu meyusup dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lainnya, dari satu pintu ke pintu yang lainnya untuk menggoda manusia hingga mereka terhempas dari keikhlasan mereka.

Akhirnya mereka menyembah Allah tanpa ikhlas, namun mereka tidak merasa.

Tahukah kamu, Muhammad, bahwa ada rahib yang telah beribadat kepada Allah selama 70 tahun. Setiap orang sakit yang didoakan olehnya, sembuh seketika. Aku terus menggodanya hingga ia berzina, membunuh dan kufur.


Cara Iblis Menggoda

Tahukah kau Muhammad, dusta berasal dari diriku?

Akulah mahluk pertama yang berdusta.

Pendusta adalah sahabatku. barang siapa bersumpah dengan berdusta, ia kekasihku.

Tahukah kau Muhammad?

Aku bersumpah kepada Adam dan Hawa dengan nama Allah bahwa aku benar - benar menasihatinya.

Sumpah dusta adalah kegemaranku.

Ghibah (gossip) dan Namimah (Adu domba) kesenanganku.

Kesaksian palsu kegembiraanku.

Orang yang bersumpah untuk menceraikan istrinya ia berada di pinggir dosa walau hanya sekali dan walaupun ia benar. Sebab barang siapa membiasakan dengan kata - kata cerai, isterinya menjadi haram baginya. Kemudian ia akan beranak cucu hingga hari kiamat. jadi semua anak - anak zina dan ia masuk neraka hanya karena satu kalimat, CERAI.

Wahai Muhammad, umatmu ada yang suka mengulur-ulur shalat. Setiap ia hendak berdiri untuk shalat, aku bisikan padanya waktu masih lama, kamu masih sibuk, lalu ia menundanya hingga ia melaksanakan shalat di luar waktu, maka shalat itu dipukulkannya kemukanya.

Jika ia berhasil mengalahkanku, aku biarkan ia shalat. Namun aku bisikkan ke telinganya 'lihat kiri dan kananmu', iapun menoleh. pada saat itu aku usap dengan tanganku dan kucium keningnya serta aku katakan 'shalatmu tidak sah'

Bukankah kamu tahu Muhammad, orang yang banyak menoleh dalam shalatnya akan dipukul.

Jika ia shalat sendirian, aku suruh dia untuk bergegas. ia pun shalat seperti ayam yang mematuk beras.

Jika ia berhasil mengalahkanku dan ia shalat berjamaah, aku ikat lehernya dengan tali, hingga ia mengangkat kepalanya sebelum imam, atau meletakkannya sebelum imam.

Kamu tahu bahwa melakukan itu batal shalatnya dan wajahnya akan dirubah menjadi wajah keledai.

Jika ia berhasil mengalahkanku, aku tiup hidungnya hingga ia menguap dalam shalat. Jika ia tidak menutup mulutnya ketika menguap, syaithan akan masuk ke dalam dirinya, dan membuatnya menjadi bertambah serakah dan gila dunia.

Dan manusiapun semakin taat padaku.

Kebahagiaan apa untukmu, sedang aku memerintahkan orang miskin agar meninggalkan shalat. aku katakan padanya, 'kamu tidak wajib shalat, shalat hanya wajib untuk orang yang berkecukupan dan sehat. orang sakit dan miskin tidak, jika kehidupanmu telah berubah baru kau shalat.'

Ia pun mati dalam kekafiran. Jika ia mati sambil meninggalkan shalat maka Allah akan menemuinya dalam kemurkaan.

Wahai Muhammad, jika aku berdusta Allah akan menjadikanku debu.

Wahai Muhammad, apakah kau akan bergembira dengan umatmu padahal aku mengeluarkan seperenam mereka dari islam?"


10 Hal Permintaan Iblis kepada Allah SWT

" Berapa hal yang kau pinta dari Tuhanmu ? " Rasul bertanya.

" 10 macam ". Jawab Iblis

" apa saja ? " Tanya Rasul.

Iblis menjawab : " Aku minta agar Allah membiarkanku berbagi dalam harta dan anak manusia, Allah mengizinkan. Allah berfirman : " berbagilah dengan manusia dalam harta dan anak, dan janjikanlah mereka, tidaklah janji setan kecuali tipuan." (QS Al-Isra :64)

Harta yang tidak dizakatkan, aku makan darinya. Aku juga makan dari makanan haram dan yang bercampur dengan riba, aku juga makan dari makanan yang tidak dibacakan nama Allah.

Aku minta agar Allah membiarkanku ikut bersama dengan orang yang berhubungan dengan istrinya tanpa berlindung dengan Allah, maka setan ikut bersamanya dan anak yang dilahirkan akan sangat patuh kepada syaithan.

Aku minta agar bisa ikut bersama dengan orang yang menaiki kendaraan bukan untuk tujuan yang halal.

Aku minta agar Allah menjadikan kamar mandi sebagai rumahku.

Aku minta agar Allah menjadikan pasar sebagai masjidku.

Aku minta agar Allah menjadikan syair sebagai Quranku.

Aku minta agar Allah menjadikan pemabuk sebagai teman tidurku.

Aku minta agar Allah memberikanku saudara , maka Ia jadikan orang yang membelanjakan hartanya untuk maksiat sebagai saudaraku.

Allah berfirman, " Orang -orang boros adalah saudara - saudara syaithan. " (QS Al-Isra : 27).

Wahai Muhammad, aku minta agar Allah membuatku bisa melihat manusia sementara mereka tidak bisa melihatku.

Dan aku minta agar Allah memberiku kemampuan untuk mengalir dalam aliran darah manusia.

Allah menjawab, " silahkan ", dan Iblis bangga dengan hal itu hingga hari kiamat.

Sebagian besar manusia bersamaku di hari kiamat.

Iblis berkata : "wahai muhammad, aku tak bisa menyesatkan orang sedikitpun, aku hanya bisa membisikan dan menggoda." Jika aku bisa menyesatkan, tak akan tersisa seorangpun…!!!

Sebagaimana dirimu, kamu tidak bisa memberi hidayah sedikitpun, engkau hanya Rasul yang menyampaikan amanah.

Jika kau bisa memberi hidayah, tak akan ada seorang kafir pun di muka bumi ini.

Kau hanya bisa menjadi penyebab untuk orang yang telah ditentukan sengsara.

Orang yang bahagia adalah orang yang telah ditulis bahagia sejak di perut ibunya. Dan orang yang sengsara adalah orang yang telah ditulis sengsara semenjak dalam kandungan ibunya.

Rasulullah SAW lalu membaca ayat :

" Mereka akan terus berselisih kecuali orang yang dirahmati oleh Allah SWT " (QS Hud :118 - 119) dan Rasul juga membaca, " Sesungguhnya ketentuan Allah pasti berlaku " (QS Al-Ahzab : 38)

Iblis lalu berkata:

"Wahai Muhammad Rasulullah, takdir telah ditentukan dan pena takdir telah kering. Maha Suci Allah yang menjadikanmu pemimpin para nabi dan rasul, pemimpin penduduk surga, dan yang telah menjadikan aku pemimpin mahluk-mahluk celaka dan pemimpin penduduk neraka. Aku si celaka yang terusir, ini akhir yang ingin aku sampaikan kepadamu. dan aku tak berbohong”, tutup Iblis.

Sampaikanlah risalah ini kepada saudara-saudara kita…agar mereka mengerti dengan benar, apakah tugas-tugas dari Iblis/Syaithan tersebut, sehingga kita semua dapat mengetahui dan dapat mencegahnya dan tidak menuruti bisikan dan godaan Iblis/Syaithan… Mudah-mudahan dengan mengetahui tujuan dan siasat yang dijalankan Iblis dan anak-anaknya kita tahu bagaimana mencegahnya, dan kita mendapatkan kesejahteraan dan keselamatan di dunia dan akhirat dengan terhindar dari bisik dan rayu mereka. Amin Ya Rabbal’alamin.


(dari Muadz bin Jabal dari Ibn Abbas)


Readmore »»

Salah Satu Rahasia Indah Dari Taubat

Dosa terkadang justru bermanfaat bagi hamba selama disertai Taubat, daripada berbagai macam ketaatan. Hati tiap-tiap hamba pada dasarnya memiliki perasaan takut, khawatir, kerinduan, keriasauan, kecintaan, dan perasaan untuk mencari jalan menuju Allah. Semua memerlukan sesuatu yang dapat menggerakkan dan membangkitkannya. Terkadang satu dosa dapat membangkitkan pada diri pelakunya perasaan takut, khawatir, risau, yang tidak dapat dibangkitkan oleh ketaatan, sehingga dosa tersebut menjadi penyebab istiqomahnya seorang hamba, penyebab kembalinya kepada Allah, dan menjauhkan dirinya dari kesesatan.

Ibnul Qayyim mengatakan : “Inilah makna sebagian ulama salaf yang mengatakan bhw adakalanya seorang hamba berbuat dosa lalu masuk surga dan adakalanya seseorang berbuat ketaatan lalu masuk neraka..”.

Bagaimana hal itu bisa terjadi ???

Beliau menjawab : “ Orang itu berbuat dosa, lalu seolah-olah dosa itu selalu tampak di depan matanya. Dia selalu ingat dengan dosa tersebut, sehingga membuat hatinya luluh, menyesal, memohon ampunan Allah dan bertaubat. Hal itulah yang menjadi penyebab keselamatannya.

Adapun yang berbuat kebaikan, seakan-akan kebaikan selalu tampak di depan matanya. Dia selalu mengingat-ingat kebaikan tersebut sehingga membuatnya ujub, takabur, dan merasa telah mendapatkan karunia. Hal itulah yang menjadi penyebab kebinasaannya.

Tidak diragukan lagi, pelaku dosa yang hatinya luluh, merasa takut, malu, hina dihadapan Allah lantaran dosanya, lalu menangis memohon ampunan dengan taubatan nasuha lebih mulia di sisi Allah serta lebih dekat dengan keselamatan, dibandingkan orang yang sombong karena ketaatannya. Hati-hatilah dengan ujub meskipun itu hanya di dalam hati, karen Allah Maha Mengetahui lintasan-lintasan hati kita.

Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Allah akan menimpakannya suatu dosa yang membuat hatinya luluh, menjadikannya sadar kedudukannya di sisi Allah, dan membuatnya berhenti melakukan keburukan. Inilah salah satu rahasia indah dari TAUBAT.


Readmore »»

Jabatan Itu Amanah

“Jabatan itu amanah dan di hari kiamat ia menjadi kerugian dan penyesalan kecuali bagi orang-orang yang mengambilnya dengan haq serta menunaikan kewajiban dipikul kepadanya” (H.R. Imam Muslim). Di antara hal yang sangat diimpikan suatu ummat dalam hidup ini tentunya memiliki pemimpin yang amanah. Amanah bagaikan perekat yang mengikat rasa cinta rakyat kepada pemimpinnya. Pemimpin yang amanah bagaikan pilar yang menopang kehidupan ummat, sehingga lebih kokoh keadaannya dari masa ke masa. Pemimpin semacam ini lazimnya selalu terbuka untuk menerima nasehat sehingga ia terhindar dari kelalaiannya dalam mengurus kepentingan ummat.

Tidak sepatutnya, menurut para ulama, para pemimpin menghindari nasehat yang berasal dari rakyatnya. Nasehat bisa membantu menghindari diri dari kealpaan. Lebih-lebih sekarang ini, siapapun pemimpin berpeluang lalai, mengingat begitu banyaknya pertemuan dan perjalanan yang harus dilakukan setiap hari dan bahkan nyaris tak semuanya mampu dipenuhi undangannya.

Namun demikian dipastikan bahwa terbukanya seorang pemimpin jangan dijadikan kesempatan untuk menyampaikan nasehat secara tidak bijak. Imam Nawawi mengatakan, “Adapun nasehat untuk pemimpin kaum Muslimin adalah menolong mereka dalam kebenaran, taat dan menyuruh dengan kebenaran, memperingatkan dan mengingatkan mereka dengan lemah lembut, serta memberitahu mereka jika mereka lalai.”

Karena itu, rakyat perlu berusaha agar pemimpin impian terwujud, bukan hanya dengan nasehat tetapi juga dengan doa. Termasuk juga doa agar pemimpinnya tidak menjadi pengkhianat. Rasulullah mengingatkan, “Tiada seorang hamba yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian dia wafat dan dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Imam Muslim)


Readmore »»

Murtad - Kafir

Pengertian riddah atau murtad; menurut Al Kasani al Hanafi bahwa sudah termasuk murtad orang-orang yang melontarkan kalimat kufur dengan lisan setelah adanya iman, jadi riddah adalah kembalinya seseorang dari keimanan kepada kekufuran.

Ash Shaawi al Maliki berkata: “Riddah adalah kufurnya seorang muslim dengan ucapan terang-terangan, atau ucapan yang yang menjurus kepada kekafiran atau mengerjakan sesuatu yang mengandung kekufuran. Sedang menurut Asy Syarbaini asy Syafi’i riddah adalah memutuskan atau melepaskan diri dari Islam dengan niat ataupun perbuatan, demikian pula ucapan baik yang berupa olok-olok, penentangan ataupun berbentuk keyakinan.

Adapun Al Bahuti al Hanbali berpendapat bahwa orang murtad menurut syara’ yaitu orang yang ingkar (kufur) setelah keislamannya baik berupa ucapan, keyakinan, keraguan ataupun perbuatan. Dari pengertian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa riddah (murtad) adalah kembali atau berbaliknya seseorang dari keimanan. Dan secara bahasa ia memang memiliki arti kembali sebagaimana difirmankan oleh Allah, artinya: “Dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh).” (Al -Maidah: 21).

Berbaliknya seseorang dari Islam dapat saja dalam bentuk i’tiqad (keyakinan), ucapan dan perbuatan, dan ini sejalan dengan pengertian iman yang juga mencakup keyakinan hati, ucapan lisan dan perbuatan anggota badan. Atau secara rinci bentuk riddah dapat kita jabarkan sebagai berikut.

Pertama, Riddah dengan ucapan hati seperti mendustakan wahyu yang diturunkan Allah seperti tidak mengimani bahwa semua ayat Quran itu kalamullah atau berkeyakinan adanya Pencipta selain Allah dsb. Kedua, Riddah dengan perbuatan hati seperti membenci Allah dan RasulullahNya, sombong dan enggan mengikuti perintah Rasul saw. Ketiga, Riddah dengan ucapan lisan seperti mencela Allah atau mencela Rasulullah, berolok-olok terhadap agama dan sebagainya. Keempat, Riddah dengan perbuatan anggota badan seperti sujud kepada berhala, menghina Mushaf Al Qur’an dan lain sebagainya.

Hukuman bagi orang murtad (pelaku riddah) adalah dapat dikenakan hukuman bunuh (mati) tentunya setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan penetapan oleh Mahkamah Syar’iyah. Eksekusinya tentunya setelah ada ketetapan tadi berkekuatan hukum.

Shahibul Fatwa berkata: “Sesungguhnya jikalau pelaku murtad itu tidak dihukum mati maka tentu setiap orang yang memeluk Islam akan (seenaknya, red) keluar dari Islam. Hukuman (mati) tersebut tidak lain adalah untuk menjaga pemeluk Islam dan juga agama Islam. Hal ini untuk mencegah orang dari main-main dalam agama dan dengan leluasa dan seenaknya keluar darinya.”

Orang murtad yang dihukum mati itu tidak dimandikan, tidak dishalatkan dan tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Juga tidak berhak saling waris mewarisi dengan kerabatnya yang muslim serta hartanya merupakan harta fai’ (rampasan namun bukan karena perang) diserahkan kepada Baitul Mal untuk pengelolaan.

Di antara dalil yang menunjukkan pensyari’atan hukuman mati bagi orang murtad adalah hadits riwayat Imam al Bukhari, bahwasannya Ali bin Abi Thalib ra pernah menghukum orang zindik dengan cara membakar. Lalu berita itu sampai kepada Ibnu Abbas ra maka ia berkata: “Kalau saja aku pada tempatmu, maka aku tidak membakar mereka karena larangan Nabi: “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah.” Dan yang aku lakukan adalah membunuh mereka sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad, red) maka bunuhlah ia.” Maksud dari mengganti agama adalah mengganti Islam dengan agama lain, sebab pada dasarnya agama itu hanyalah Islam, sebagaimana firman Allah, artinya: “Barang siapa mencari agama selain agama Islam maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya.” (Q.S,Ali Imran: 85).

Para shahabat yang senantiasa memegang teguh hukum seperti tersebut dalam sebuah riwayat ketika Muadz bin Jabal mengunjungi Abu Musa Al Asy’ari (ketika itu keduanya sama-sama menjadi Amir di Yaman) ia melihat ada seorang laki-laki yang sedang diikat, maka Muadz bertanya: “Siapakah orang ini?” Abu Musa menjawab: “Ia dulu seorang Yahudi, kemudian masuk Islam namun kini berbalik lagi menjadi Yahudi. Abu Musa melanjutkan: “Silakan duduk!” Muadz lalu menjawab: “Tidak! Aku tidak akan duduk sehingga hukum Allah dan RasulNya ditegakkan untuk orang ini,” (ia mengucapkan ini tiga kali). Maka di putuskanlah perkara orang tersebut dan akhirnya dihukum mati. (Riwayat Al Bukhari).

Dalam Al Bidayah, Ibnu Katsir berkata tentang peristiwa-peritiwa di tahun 167 H di antaranya adalah: “Al-Mahdi senantiasa memantau perkembangan para zindik di seluruh penjuru negeri, menghadirkan serta mengadili mereka. Lalu menghukum mati mereka dalam jarak hanya sejengkal dari hadapannya.”

Yang tak kalah masyhurnya adalah kisah dihukum matinya Al Hallaj yang mengaku dirinya memiliki sifat ketuhanan serta menyebarkan faham hulul (bersatunya hamba dengan Rabb). Ibnu Katsir menggambarkan bagaimana proses eksekusi terhadap Al Hallaj ini, beliau berkata: “Di datangkan Al Hallaj, lalu dicambuk seribu kali. Setelah itu kedua tangan dan kakinya dipotong dan kepalanya dipenggal. Jasadnya dibakar dan abunya di hanyutkan di sungai Tigris (nama sungai di Irak, red). Kepalanya ditancapkan di sebuah jembatan kota Baghdad selama dua hari, kemudian dibawa ke Khurasan dan dikelilingkan di seluruh penjuru kota.

Riddah model Al Hallaj ini bukan sekedar riddah biasa, namun mengandung pelecehan terhadap Allah dan RasulNya, permusuhan dan penghinaan yang mendalam serta hujatan terhadap agama Allah. Untuk zaman kita ini mungkin bisa kita sebut nama Salman Rushdi yang tak kalah kerasnya dalam memusuhi Islam dan menghina agama Allah (meski mengaku muslim).

Ibnu Taymiyah berkata: “Riddah itu ada dua macam; riddah mujarradah (murni) dan riddah mughalazhah (kelas berat) yang secara khusus disyariatkan hukuman mati. Kedua-duanya memang terdapat dalil yang menjelaskan di haruskannya hukuman mati bagi pelakunya, hanya saja dalil yang menunjukkan gugurnya hukuman mati dengan bertaubat tidak mencakup kedua kelompok tersebut, tapi hanya untuk kelompok yang pertama yaitu riddah mujarradah (murni). Tinggallah kelompok kedua (riddah mughalazhah), dimana telah jelas dalil diwajibkannya hukuman mati bagi pelakunya, serta tidak ada nash maupun ijma’ yang menunjukkan gugurnya hukuman mati bagi dia. Qiyas (penyamarataan) dalam hal ini tidak bisa diterima karena adanya perbedaan yang jelas (antara keduanya).”

Beberapa penyebab riddah Jahil (bodoh) terhadap agama Allah dan lemah dalam berpegang dengan prisip-prisip akidah yang benar. Terutama sekali ketidaktahuan terhadap hal-hal yang menjerumuskan ke dalam kekufuran, serta resiko-resiko orang yang murtad baik sewaktu di dunia maupun di akherat.

Menyebarnya faham irja’, bagi mereka (murji’ah) bahwa riddah hanya terjadi dalam masalah i’tiqad saja, tidak mencakup perkataan dan perbuatan. Sebagaimana keyakianan mereka bahwa iman itu cukup tashdiq (membenarkan) saja. Bagi mereka orang berkata dan berbuat kekufuran tetap dianggap mukmin karena masih ada keyakinan. Ini sangat berbahaya karena bisa jadi menghina dan mengolok-olok terhadap Allah atau sujud kepada berhala tidak dianggap kekufuran.

Terasingnya syariat Islam di negara-negara yang banyak berpenduduk muslim. Jika syariat Islam diterapkan, maka orang-orang akan amat berat dan malas mengikutinya, karena mereka mau berbuat semaunya, Na’udzu billahi Min Zaalik. Kekacauan metode berfikir sebagian cendekiawan muslim yang umumnya belajar di negara Barat, maka tak heran dimasa ini banyak pemikir-pemikir yang melontarkan ide aneh seperti Jaringan Islam Liberal (JIL) dan sejenisnya yang bertentangan dengan prinsip akidah Islam yang lurus.

Termasuk faktor yang mendukung terjadinya riddah adalah kurangnya perhatian dari sebagian ulama dan pendakwah terhadap masalah ini, dengan alasan sudah ada pihak yang menangani atau menganggap kurang perlu karena masih ada kegiatan yang lain. Demikian, Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Bagi pembaca yang ingin mengkaji masalah ini lebih dalam lagi, dapat merujuk pada kitab-kitab muktabar, antara lain: Al-Fatawa, Li-Syaikhil Islam, jilid 20 halaman 102; Fathul Baari jilid 13, halaman 272; Al-Bidayah Wan Nihaayah Li Ibnu Katsir, jilid 10 halaman 149 dan jilid 11 halaman 143; dan kitab Ash-Shaarimul Masluul, jilid 3 halaman 696.



Source : Prof.Dr.Tgk.H. Muslim Ibrahim, MA


Readmore »»

Bila Allah SWT...

* Bila Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita, dibuatNya kita bertobat....
* Bila Allah SWT menerima kita, dibuatNya kita bertaqarrub dg ikhlas kepadaNya...
* Bila Allah SWT mengingat kita, kita pasti berdzikir kepadaNya....
* Bila Allah SWT mencintai kita, dibuatNya kita mencintaiNya....
* Bila Allah SWT meridhoi kita, kita pasti dibuatNya ridho apapun ketentuanNya...
* Bila Allah SWT mengangkat derajat kita, dibuatNya kita selalu memasuki pintu2 taat....
tapi...
* Bila Allah SWT menghina kita, kita pasti bermaksiat dan menuruti hawa nafsu....
Sedang apakah kita saat ini, apakah sedang bermaksiat atau taat ? Itulah petunjuk apakah Allah menyayangi/ridho pd kita atau sedang mengazab/menghinakan kita....

Mari kita instropeksi diri kita masing-masing, terima kasih


Source : Cahaya Sufi, KH. Luqman Hakim, MA

Readmore »»

Diskriminasi Hukum

“Sesungguhnya hancurnya umat dahulu karena berlaku diskriminatif dalam menegakkan hukum. Jika yang melakukan kesalahan orang-orang lemah, mereka menegakkan hukum. Namun jika yang melakukannya orang-orang terhormat dan terpandang, mereka membiarkannya” (HR. Imam Bukhari).

Kalau setiap hati mampu berempati kepada setiap hamba Allah, maka kemungkinan besar tak akan tega memberlakukan hukum berbeda-beda atau diskriminatif di dunia ini. Misalnya, orang-orang yang sedang berkuasa, terhormat, atau memegang hukum membayangkan dirinya berada pada posisi orang biasa, tertindas, dan sejenisnya. Lebih-lebih lagi, pilih kasih, membeda-bedakan, atau diskriminasi dalam memberlakukan hukum, merupakan di antara perbuatan yang amat berdosa. Bahkan dalam hadits di atas, perbuatan tersebut bisa menimbulkan kehancuran suatu ummat.

Tapi sayangnya, rasa empati tak selamanya mampu bertahan di hati manusia, terutama yang bertugas menegakkan hukum di dunia ini. Rasa empati kerap dikikis, sehingga menjadi memudar dan bahkan mati manakala hawa nafsu mulai menggoda. Akibatnya, terjadilah hal-hal yang sama sekali tidak diinginkan, baik karena memunculkan murka Allah, juga menimbulkan perbuatan aniaya atau zalim terhadap sebahagian orang. Kasih sayang dan silaturrahmi antar sesama hamba Allah pun menjadi sesuatu yang langka. Padahal Allah menyeru kepada hamba-hambaNya untuk senantiasa menjaga silaturrahmi, agar kesempatan hidup yang diberikanNya menjadi bermakna. Dengan demikian, siapapun yang berusaha untuk berlaku diskriminasi dalam menegakkan hukum di dunia ini, maka itulah orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang menghancurkan umat. Itulah orang-orang yang sudah keras hatinya, sehingga tak mampu lagi merasakan bagaimana perasaan orang lain, juga tak mampu menerima kebenaran. Hati-hatilah, sebab Allah memastikan tidak akan memberi petunjuk kepada orang zalim.

Ilahi Anta maqsudi, wa ridhaaqa mathlubi...


Readmore »»

Hukuman Rajam

Beberapa waktu setelah hijrah ke Madinah, datang serombongan orang Yahudi kepada Rasulullah saw, memohon agar dua orang di antara mereka yang sudah berzina dijatuhi hukuman. Rasulullah saw bertanya, apa hukumannya dalam kitab Taurat. Mereka menjawab, wajah kedua orang yang berzina itu dibedaki dengan arang dan setelah itu dinaikkan ke atas kuda atau keledai lalu diarak keliling kota.

Seorang bekas pendeta Yahudi yang telah masuk Islam, kebetulan bersama Rasulullah saw berkata, mereka bedusta. Hukuman yang benar menurut Taurat adalah dirajam sampai mati. Setelah ini Rasulullah memerintahkan para Sahabat merajam dua orang yang berzina tersebut. Menurut sebagian ulama inilah peristiwa perajaman pertama dalam sejarah (masyarakat) Islam.

Setelah ini Rasulullah merajam beberapa orang Islam yang datang menghadap beliau, yang minta dibersihkan dari dosa karena berzina. Dalam satu peristiwa, lelaki yang dirajam itu berusaha melindungi si perempuan dari lemparan batu dan sesudah itu dia lari. Para Sahabat mengejarnya dan terus melemparinya sampai dia mati. Ketika hal ini disampaikan kepada Rasulullah, beliau berkata, kenapa tidak kamu biarkan saja dia lari, mungkin dia ingin bertaubat dengan cara yang lain.

Dalam kasus lain, seorang perempuan datang kepada Rasulullah mengadu sudah berzina dan mohon dihukum (dibersihkan dari dosa). Rasulullah saw bertanya apakah dia tahu arti zina. Ketika si perempuan menjawab bahwa dia tahu arti zina dan dia sudah hamil, Rasulullah meminta agar dia pulang dahulu dan menunggu sampai melahirkan. Setelah melahirkan, perempuan ini datang kembali memohon agar dia dijatuhi hukuman. Rasulullah kembali menyuruh dia pulang untuk menyusui anaknya. Setelah dua tahun, ketika anaknya selesai menyusui, dia kembali datang dan tetap memohon untuk dihukum. Barulah pada waktu ini beliau menyuruh para Sahabat merajamnya sampai mati.

Tidak ada catatan bahwa dia pernah ditahan, atau wajib lapor dan sebagainya. Dengan kata lain kuat dugaan dia datang kepada Rasulullah minta dihukum karena dia betul-betul ingin bertaubat, ingin membersihkan diri dari dosa. Jadi tidak ada unsur pemaksaan sama sekali.

Menjelang akhir hayat Rasulullah, ada yang menyebutkan sekitar dua tahun sebelum wafat, turun Alquran surat An- Nur yang menyatakan bahwa lelaki dan perempuan yang berzina hendaklah dijatuhi hukuman cambuk seratus kali. Menurut riwayat, sesudah ayat ini turun sampai Rasulullah wafat, tidak ada lagi orang yang dijatuhi hukuman rajam. Kita tidak tahu persis apakah ketiadaan pelaksanaan hukuman rajam tersebut karena tidak ada orang muhsan (yang masih terikat tali perkawinan) yang berzina, atau karena Rasulullah tidak mau lagi menjatuhkan hukuman rajam.

Satu hal yang jelas, sesudah Rasulullah wafat para Sahabat tetap menjatuhkan dan melaksanakan hukuman rajam. Dalam kaitan ini ada beberapa hadis yang menyatakan bahwa penzina yang muhsan dijatuhi hukuman rajam sedang penzina yang ghair muhsan (yang belum kawin) dijatuhi hukuman cambuk. Ada juga beberapa hadis yang menyatakan bahwa selain hukuman cambuk masih ada tambahan hukuman untuk penzina ghair muhsan yaitu dibuang (dikucilkan, dipenjara) selama satu tahun.

Fathi Usman dalam bukunya Al-Fikru Al-Qanuni Al Islami bayna Ushuli-sy Syari‘ah wa Turats-il Fiqh (dan masih ada beberapa buku lainnya) telah mnghimpun hadis-hadis dan riwayat-riwayat tentang penjatuhan hukuman rajam pada masa Rasulullah. Dari riwayat-riwayat ini dia menyimpulkan bahwa pelaksanaan hukuman rajam belumlah jelas sekali, dalam arti masih ada nuansa yang harus dipikirkan bagaimana sebetulnya pengertian hukuman rajam dan bagaimana pula tata cara pelaksanaannya.

Kita masih bisa berdiskusi apakah rajam dilakukan dengan menanam orang tersebut separuh badan, lalu dilempari dengan batu sampai mati? Atau orang tersebut tidak ditanam dan tidak diikat, tetapi hanya sekedar dilempari dengan batu dan apabila dia lari dari tempat pelemparan maka dia dibiarkan lari, tidak perlu (tidak boleh) dikerjar lagi; Atau yang dijatuhi hukuman rajam tersebut hanyalah orang yang mengaku (meminta) dijatuhi hukuman rajam, sedang yang dibuktikan dengan kesaksian (bukan pengakuan, tidak meminta hukuman rajam) akan dijatuhi hukuman cambuk. Dan beberapa pertanyaan lainnya.

Secara ushul fiqih (metodologi penalaran fiqih Islam) beberapa persoalan atau pertanyaan dapat diajukan seputar hukuman rajam ini. Apakah hukuman rajam merupakan persoalan yang dapat diijtihadkan (ijtihadiyah, ta‘aqquliyah) dalam arti tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya unsur pikiran atau pertimbangan akal manusia di dalamnya. Atau termasuk persoalan yang tidak dapat diijtihadkan (tawqifiyyah, ta‘abbudiyah) dalam arti sudah cukup jelas sehingga dapat dilaksanakan menurut apa adanya dan lebih dari itu masalah tersebut tidak masuk dalam masalah yang layak atau dapat dipikirkan. Sebagai contoh, masalah jumlah rakaat salat adalah tawqifiyah, tidak layak dan tidak perlu dipikirkan, karena tidak ada faedahnya; sedang tatacara salat adalah ijtihadiyah karena untuk tata cara salat masih ada pertanyaan yang perlu dijawab, paling kurang untuk mengetahui mana pekerjaan yang dianggap wajib (menjadi rukun salat) dan mana pekerjaan yang dianggap sunat (menjadi sunat salat).

Menggunakan kaidah tersebut sebagai ukuran, jelas hukuman rajam merupakan persoalan ijtihadiah, karena hadis-hadis yang ada tidak cukup jelas dan tidak memadai untuk menjawab semua pertanyaan berkaitan dengan menjalankan hukuman rajam sekiranya tidak disertai dengan pemikiran manusia.

Pertanyaan berikutnya, jika itu persoalan ijtihadiyah, bagian apa dari hukuman rajam ini yang dapat dipikirkan dan dapat saling berbeda antar sesama ulama Islam. Begitu juga perlu diketahui, apakah ijtihad tersebut hanya sebatas ijtihadiyah lughawiyah saja atau dapat masuk ke dalam ijtihadiyah ta‘liliyah. Ijtihad yang pertama hanya sebatas memahami kata-kata, tidak dapat mengajukan pertanyaan lebih jauh dari itu. Sedang ijtihad yang kedua, dapat menyentuh persoalan yang lebih mendasar dari sekedar masalah bahasa, akan mencari dan berusaha menemukan apa ilat atau rasio logis dari persoalan yang sedang dibahas atau dipecahkan tersebut. Apakah ijtihad kita hanya sekedar menjawab berapa besar batu yang akan digunakan, siapa yang pertama melempar, berapa jarak lemparannya, kapan waktu melemparnya dan sebagainya. Atau lebih dari sekedar mempertanyakan hal-hal teknis, kita bisa mempertanyakan dan mencari jawab atas berbagai hal yang dianggap lebih prinsipil dan esensial.

Apa yang dianggap penting pada hukuman rajam ini; apakah substansinya yaitu menjatuhkan hukuman sampai mati (menghilangkan nyawa) atau sekedar menunjukkan kerelaan untuk dihukum (karena itu boleh lari dan tidak perlu dikejar); Atau yang dianggap penting adalah tatacara menjatuhkan hukuman tersebut, dalam hal ini dilempari dengan batu dan ditanam separuh badan misalnya, sehingga tidak boleh ditukar dengan hukuman pancung atau hukuman tembak.

Kalau kita sepakat bahwa hukuman rajam termasuk ke dalam persoalan ijtihadiyah ta‘liliyah, maka persoalan itu adalah masih harus dikaji secara sungguh-sungguh, sehingga semua pertanyaan yang muncul dapat dijawab secara jelas, tuntas, rasional dan mencerahkan. Artinya, jika kita sepakati bahwa hukuman rajam adalah masalah ijtihadiyah ta‘liliyah maka semua pertanyaan yang muncul di seputar hukuman rajam harus dapat dijawab secara rasional dalam arti pemahaman dan penafsiran atas ayat Alquran dan hadis-hadis yang berkaitan harus memenuhi persyaratan metodologis.

Sekiranya ketentuan tentang hukuman mati (termasuk rajam) di Arab Saudi kita gunakan sebagai pembanding, maka dengan merujuk kepada Hukum Acara Pidana Arab Saudi (Nizham al-Ijra’at al-Jaza’iyyah) yang ditetapkan dengan Penetapan Raja (Al-Marsum al-Malaki) Nomor M/39, Tanggal 28 Rajab 1422 H (16 Oktober 2001) dapat saya jelaskan sebagai berikut.

Pertama, putusan mahkamah yang menjatuhkan hukuman mati (termasuk hukuman rajam) harus diambil secara aklamasi. Kalau majelis hakim tidak mampu mengambil putusan tentang hukuman mati secara aklamasi, maka anggota majelis tersebut harus ditambah. Setelah anggota majelis hakim ditambah maka putusan untuk menjatuhkan hukuman mati dapat diambil dengan suara terbanyak.

Kedua, putusan tentang hukuman mati (termasuk rajam) yang diterima oleh tertuduh, dengan kata lain dia tidak dimintakan banding atau kasasi tidaklah secara serta merta berkekuatan hukum tetap. Ketua mahkamah yang memeriksa perkara tersebut harus mengirimkan berkas ini kepada Mahkamah Agung untuk diperiksa ulang dan dikukuhkan.

Kalau Mahkamah Agung merasa putusan tersebut tidak memenuhi syarat, maka Mahkamah Agung akan mengembalikan berkas itu dan meminta mahkamah pertama untuk memeriksanya ulang. Dengan kata lain putusan yang menjatuhkan hukuman mati harus dikirim ke Mahkmah Agung (dikasasi) walaupun tidak ada para pihak yang memintanya. Jadi berbeda dengan aturan di Indonesia, bahwa semua putusan yang tidak diminta banding atau kasasi akan langsung berkekuatan hukum tetap.

Ketiga, setelah putusan yang berisi hukuman mati (termasuk rajam) tersebut berkekuatan hukum tetap, maka harus diajukan kepada Raja selaku Kepala Negara untuk memperoleh izinnya. Kalau izin dari Kepala Negara belum turun maka hukuman mati (termasuk di dalamnya rajam) tidak dapat dilaksanakan. Dengan kata lain hukuman mati (termasuk di dalamnya rajam) baru dapat dilaksanakan apabila grasi dari yang bersangkutan telah ditolak oleh Kepala Negara.

Memperhatikan ketentuan di Saudi sebagai bahan pembanding, maka hukuman rajam bukanlah aturan yang sudah siap pakai, tetapi masih merupakan masalah yang harus dipikirkan. Masih ada nuansa dan aturan teknis yang harus ditulis dengan jelas dan rapi sehingga hukuman rajam tidak menjadi hukuman yang dapat diobral atau dijatuhkan secara semena-mena, sehingga berpotensi menzalimi dan merugikan orang lain. Pencantuman hukuman rajam dalam qanun tanpa penjelasan tentang pengertiannya dan juga tata cara penjatuhannya, jelas merupakan satu kelemahan yang tidak bisa dibiarkan dan harus diperbaiki.

Ada yang menarik dalam Rapat Paripurna DPRA tgl 14 September 2009 lalu, mayoritas pembicara, baik yang menyampaikan pandangan umum ataupun pendapat akhir fraksi, menyetujui dan mendukung hukuman rajam. Yang menolak hanyalah fraksi Partai Demokrat itupun secara tersirat minta agar hukuman rajam ditukar dengan ta‘zir empat bulan penjara ditambah dengan dikawinkan. Sebagai tambahan informasi, dalam naskah yang dikirim Pansus kepada Rapat Paripurna DPRA dalam pasal 24 disebutkan: (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan zina diancam dengan ‘uqubat hudud 100 (seratus) kali cambuk bagi yang belum menikah dan ‘uqubat rajam/hukuman mati bagi yang sudah menikah. Sedang di dalam naskah yang dikirimkan DPRA kepada Pemerintah Aceh (yang direvisi karena ada masukan dari fraksi-fraksi setelah Rapat Paripurna) redaksi tersebut berubah menjadi: (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan zina diancam dengan ‘uqubat hudud 100 (seratus) kali cambuk bagi yang belum menikah dan ‘uqubat hudud 100 (seratus) kali cambuk serta ‘uqubat rajam/hukuman mati bagi yang sudah menikah.

Mengenai tatacara pelaksanaan hukuman rajam, dalam naskah itu juga tidak tercantum sedikitpun. Tetapi dalam naskah yang dikirimkan DPRA kepada Eksekutif, dimasukkan sebuah pasal baru (244) yang berbunyi: Jika terhukum dihukum dengan ‘uqubat rajam/hukuman mati, maka pelaksanaan hukumannya dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh jaksa yang mekanisme pelaksanaannya akan diatur oleh Mahkamah Agung. Mengenai pengertian rajam sendiri, tidak ditemukan rumusannya.

Ingin saya katakan, bahwa Islam agama rahmatan lil alamin. Salah satu prinsipnya, keliru dalam menghukum sehingga tidak menjatuhkan hukuman kepada orang yang bersalah adalah lebih baik daripada keliru dalam menghukum sehingga menjatuhkan hukuman kepada orang yang tidak bersalah. Karena itu, lepas dari apakah kedua qanun ini sudah berlaku atau belum, membiarkan hukuman rajam dalam bentuk seperti sekarang ini sangatlah merugikan umat Islam Aceh.

Rumusan yang ada sekarang memberi peluang kepada pihak luar untuk berimajinasi secara liar dan sensasional, yang umumnya akan menimbulkan citra negatif. Jadi kita perlu mendukung dan mendorong agar DPRA yang baru memberi prioritas utama untuk menyempurnakan dan memperbaiki kelemahan yang ada dalam kedua qanun ini sehingga wajah Islam di Aceh yang rahmatan lil alamin tetap dapat kita jaga dengan baik. Mari memohon hidayah dan perlindungan hanya kepada Allah SWT. Wallahu alam bish-shawab.



Oleh Prof.Dr. Al Yasa’ Abubakar
Penulis adalah dosen pada IAIN Ar-Raniry, mantan Kadis Syariat Islam Aceh.



Readmore »»

Dapatkah kita nanti membaca LA ILAHA ILLALLAH ketika sang malaikat maut menjemput ?

Ada sebuah kisah tentang seekor burung Beo yang dipelihara oleh seorang ulama (kiyai) di sebuah pesantren. Sang Kiyai mengajari burung Beonya itu mengucapkan kalimat sapaan-sapaan islami termasuk kalimat Thoyyibah. Dan si Beo pun sangat familiar sekali mendengarkan dan mengucapkan kalimat-kalimat tersebut dan apalagi dia tidak pernah mendengar perkataan-perkataan yang tidk senonoh karena dia berada dilingkungan pesantren yang sangat islami tersebut.

Pada suatu ketika sang Kiyai selesai memberi makan si Beo, beliau lupa menutup kandang Beo tersebut dan seekor kucing yang telah mengintai si Beo tersebut menerobos masuk kandangnya dan menggigit si Beo tersebut dan hendak memakannya. Dalam ketakutan dan kesakitan tersebut beopun berteriak "Keak....keak... keak..." sehingga terdengar oleh sang kiyai.

Beliau bergegas menuju suara tersebut, dilihatnya si Beo telah mati dan digunggung oleh sang kucing keluar dari kandangnya. Sejenak sang Kiyai tapakur melihat kejadian tersebut dan menangis sejadinya dan mengunci diri di kamarnya beberapa hari.

Para santripun heran kenapa sang kiyai berbuat seperti itu karena hanya sedih ditinggal mati beonya ?. Ditengah keheranan tersebut mereka pun mengirim utusan menemui kiyai nya untuk bertanya apa sebenarnya yang disedihkan oleh kiyai tersebut, masak karena hanya ditinggal mati oleh si Beo tersebut sang Kiyai jadi amat sangat bersedih sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar mereka.

Sang muridpun bertanya : "Pak Kiyai.... apa sebenarnya yang membuat pak kiyai sebegitu amat sangat bersedih, jika itu dikarenakan oleh matinya si Beo, kami sanggup membelikan puluhan beo-beo lain untuk pak kiyai supaya pak kiyai dapat menghilangkan kesedihannya dan mengajar kembali".

Seraya sang kiyai menjawab: "Santri-santriku tercinta bukan kematian beo itu yang sangat kusedihkan, tetapi hikmah yang terkandung dalam peristiwa itu yang membuat aku sangat takut".

"Apa maksud pak kiyai" sambung para santri serempak penuh tanda tanya.

"Si Beo yang selalu berada di lingkungan kita ini Insyaallah tidak pernah melihat dan mendengar hal-hal yang tidak baik, apalagi maksiat dan juga aku mengajarkannya kata-kata yang baik khususnya kalimat Thoyyibah, tetapi ketika ia meregang nyawanya, mengapa dia tidak dapat mengucapkan kalimat tersebut, yang terucap hanya "keak...keak..". Aku jadi berfikir jangan-jangan nasibku atau kalian-kalian sama dengan si Beo tersebut. Dimana hampir setiap nafas kita selalu mengucapkan kata-kata yang baik, termasuk kalimat Thoyyibah. Tetapi dapatkah kita nanti membaca LA ILAHA ILLALLAH itu ketika sang malaikat maut menjemput kita ?" Jawab sang Kiyai yang membuat para murid terdiam.

Mari kisah tersebut kita jadikan renungan ...........
Marilah kita perbanyak mengucapkan kalimat Thoyyibah. Dengan harapan semoga kita mampu mengucapakan kalimat LA ILAHA ILLALLAH di saat sakaratul maut kelak.
Semoga kita bisa meninggal dalm keadaan Khusnul Khotimah...
Amin ya Rabbal Alamin...



Dikutip dari : Mahmud Tontowi




Readmore »»
 

Selayang Pandang

Foto saya
Hello. My name is Ridha. I would like to show you my page . This is about free bussiness, actually just small bussiness but i really like it. I hope you will enjoy my site. Feel free to comment it and send me emails, but please do not spam me ;-) Im in GetToBePaid Business since 2008 and I have been in a 'few' programs. Didn't really get paid or earned a few dollars. I would like to share with you with my programs. Please check our all my links. Greetings, rkbisnis! :-)

Thanks for Follow This Blog